Syah Afandin Ikuti Rakor Integritas Nasional, Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Daerah

Stabat, Langkat-HarianmediaRakyat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 untuk wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (2/10/2025).
Rakor ini dihadiri langsung oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, termasuk bupati, wali kota, dan sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya. Selain tatap muka, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh perangkat daerah masing-masing.
Bupati Langkat hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, M.AP; Inspektur Kabupaten Langkat Drs. H. Hermansyah, M.IP; serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam arahannya meminta bupati dan wali kota aktif menyampaikan masukan serta kondisi riil di daerah masing-masing kepada tim survei. Tujuannya agar evaluasi integritas benar-benar memberi dampak pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung persoalan lahan eks-HGU yang masa berlakunya telah habis dan dikembalikan ke daerah. Namun, pemerintah daerah masih dibebankan biaya administrasi. Ia menilai kebijakan itu harus dievaluasi. Bobby juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026, transfer dana ke provinsi akan mengalami pengurangan akibat kebijakan efisiensi sebesar Rp1,1 triliun.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, turut memberikan penguatan integritas kepada seluruh peserta rakor. Ia menegaskan bahwa survei integritas dilakukan sebagai langkah pencegahan, bukan penindakan. “Tunjukkan semangat bekerja untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, bukan semangat untuk korupsi,” tegasnya.(reporter jefrihrp)