Syah Afandin Siap Maksimalkan Potensi Migas Langkat Dukung Permen ESDM 14/2025

0

Medan-HarianmediaRakyat.com

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang digelar di Hotel JW Marriott, Medan, pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan produksi minyak dan gas (migas) nasional berbasis pengelolaan sumur masyarakat.

Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja migas antara masyarakat dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk meningkatkan produksi nasional. Regulasi ini juga dirancang untuk memperbaiki tata kelola migas rakyat, mengurangi dampak lingkungan, serta meminimalisir gangguan keamanan dan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf memaparkan bahwa kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai hampir 1,5 juta barel per hari. Namun, kapasitas produksi kilang nasional hanya sekitar 600 ribu barel. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 900 ribu barel per hari.

“Dengan memaksimalkan potensi sumur rakyat, kita bisa menambah pasokan minyak dalam negeri sekaligus menekan anggaran impor yang kini menyedot sekitar 15% dari total APBN,” jelas Nanang.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat nantinya akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM. Pendekatan berbasis kerakyatan ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

“Pengelolaan ini tidak hanya menambah pendapatan daerah, tapi juga membuka ribuan peluang kerja bagi warga lokal,” tambahnya.

Data menunjukkan, di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) terdapat sekitar 2.800 sumur rakyat. Secara nasional, jumlah sumur rakyat mencapai 33.000 unit, jauh lebih banyak dibandingkan dengan sumur aktif K3S yang hanya sekitar 16.000. (peliput jefrihrp)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *