Korban Kecelakaan Lalu Lintas Memaafkan, Pengemudi Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Lewat Restorative Justice
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghentikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Pematangsiantar melalui mekanisme...
