Tak Puas Menganiaya, Pria Ngamuk Rusak Rumah Warga Diamankan Polsek Medan Area

0
HMR – Nekad !! Tak puas menganiaya korban Suhardi (47) warga Jl AR Hakim Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, pria berusia 32 Tahun berinisial DP ini kembali lakukan pengrusakan rumah milik korban. Parahnya, hal itu dilakukan pelaku dalam 2 hari berturut – turut dimana kejadian itu terjadi pada hari Senin (9/8/11) Pelaku melakukan penganiayaan dan pada hari Selasa (9/11) malam hari pelaku melakukan pengerusakan rumah milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melaui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP di Mapolsek Medan Area pada hari Selasa (9/11/21) membenarkan kejadian tersebut. 
“Benar bang, informasi nya pun pada hari Senin (8/11) korban telah membuat laporan resmi di Mapolsek Medan Area atas Tindak Pindana Penganiaya. Sementara, untuk Tindak Pidana Pengrusakan rumah milik korban terjadi keesokan harinya,” beber Rianto
Agar perbuatan pelaku tak terulang kembali, masih kata Rianto, petugas yang mendapakan informasi telah terjadinya pengrusakan rumah segara meluncur ke lokasi.
Disana, petugas melihat pelaku sedang mengamuk sambil memegang Besi dan Kayu di kedua tangannya sedang berdiri disebelah rumah milik korban dimana kaca dan plafonnya telah rusak.
“Di lokasi itu, pelaku terlihat sedang mengamuk sambil memegang besi dan kayu di kedua tangannya,” lanjut Rianto.
Guna mengatasi situasi tetap kondusif, petugas segara melakukan pengamanan terhadap pelaku dengan cara yang humanis. Dan kembali mengarahkan korban kembali membuat laporan di Mapolsek Medan Area.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatannya itu.
“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP dan 406 KUHPidana.” Tutup Rianto mengakhirinya. (Agung)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *