Tanda Tangani Komitmen Bersama, Karutan Tanjung Beserta Jajaran Pejabat Struktural Ikuti Kegiatan Secara Virtual Di Ruang Aula G.G. Van Delft

0

Tanjung-HarianmediaRakyat.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama petugas pemasyarakatan secara virtual di ruang Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, Pejabat Struktural serta jajaran staf dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dimulai oleh Pimpinan Tinggi Pratama dilanjut dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, yang kemudian dilanjutkan Penandatanganan oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta Pejabat Struktural.

Setelah penandatanganan selesai dilakukan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam arahannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan secara nyata seluruh program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.

“Melalui penandatangan ini saya harap seluruh UPT di Indonesia agar tidak terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban seperti peredaran narkoba, peredaran handphone, dan barang terlarang lainnya. Dan yang paling penting adalah jangan pernah melakukan kekerasan terhadap warga binaan, Jika masih ada pelanggaran tersebut maka harus siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin,” tegas Mashudi.

Karutan Tanjung dalam kesempatan ini turut menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini semakin menguatkan integritas di Rutan Tanjung. “Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum untuk jajaran petugas Rutan Tanjung dalam menyamakan persepsi dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, handphone serta benda terlarang lainnya,” ungkap Raymon.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan termasuk Rutan Tanjung selalu menjunjung tinggi sikap profesionalitas dalam melaksanakan tugas serta dapat terus berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, humanis, berintegritas tinggi dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Kemenimipas

Ditjenpas

Pemasyarakatan

GuardandGuide

Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat

KanwilDitjenPasKalsel

Mulyadi

RutanTanjung

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *