Tekab Polsek Medan Baru Amankan Dua Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

0

Medan | HMR

Unit Rerskirm Polsek Medan baru amankan dua penyalahguna Narkotika Jenis Sabu berinisial ES (21) warga Jalan Pulau Gambar Kecamatan Lubuk Pakam dan MA (18)warga jalan Desa Lengau Seprang Dusun I pada hari  Selasa   tanggal  02 Ferbuari 2021 sekira pukul 14.00 Wib di Jalan  Pelajar kecamatan Medan Kota.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga yang resah dilingkungannya kerap dijadikan lokasi transaksi Narkotika.

“Menindaklanjtui informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ditempat  tersebut dan pada pukul 14.00 Wib, petugas melihat  2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Honda Supra BK 2113 BAY,” beber Irwansyah.

Selanjutnya, masih kata Irwansyah, petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

“pelaku sempat membuang barang bukti sabu dari tangan kiri pelaku MA, namun pefugas jeli dan berhasil menemukan barang bukti yang telah dibuang,” beber Irwansyah.

Hasil dari introgasi, lanjut Irwansyah, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Jermal seharga Rp. 100.000,- dan akan digunakan bersama-sama.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru.” Tutup Irwansyah Sitorus.

(RAID) . 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *