Tekab Polsek Sunggal Tangkap Penyalahguna Narkoba

0

 

MEDAN | HMRC

Team khusus anti bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap tangan seorang pria berinisial MR bin N (41) warga Jalan Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu pada Senin (19/10) sekira pukul 14.00 wib .Di Jalan Pondok Indah Desa Tanjung Anom Kecamatan. Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/10/2020). mengatangan dan Dijelaskan Kanit, reskrim sunggal penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tkp sering terjadi transaksi dan peredaran gelap narkoba.

Informasi tersebut segera di tindaklanjuti team dengan melakukan penyelidikan ke lapangan Saat penyelidikan tersebut, team yang dipimpin Kanit melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung di berhentikan dan sewaktu diperiksa dari tersangka ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) Paket kecil Shabu didalam Plastik Klip Transparan lalu diperlihatkan kembali kepada tersangka yang diakuinya sebagai miliknya untuk dihisap namun sebelum dihisap sudah tertangkap petugas,kepolisin sunggal dan selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke mako polsek sunggal dan guna penyidikan lebih lanjut, tambah Kanit reskrim polsek sunggal lagi. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas, tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut mengakhiri.

(Gung) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *