Terukur! Polisi Sektor Medan Baru Tembak Pelaku Curat yang Melawan Saat Ditangkap
MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT
Unit Reskrim Polsek Medan Baru reless penangkapan pelaku Target Operasi (TO) spesialis pencurian rumah kosong bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma alias Telo (33), yang beralamat di Jalan Kertas Gg Berdikari Kel Sei Putih Barat Kec Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa pelaku ini menjadi TO setelah pihak kepolisian menerima pengaduan dari Citra Wulandari (30) pada tanggal 18 Mei 2024. Dalam laporan polisi, korban melaporkan kehilangan 4 jam tangan, 1 pompa air (Sanyo), dan 1 kunci serep mobil Honda Brio dari rumahnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos MH, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kertas Kec. Medan Petisah pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun, saat petugas berusaha mengembangkan kasus untuk mengetahui tempat penjualan pompa air yang dicuri, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, petugas memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap tidak menghentikan usahanya, sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan luka tembak di kedua kakinya.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa jam tangan tersebut dijual seharga Rp.60.000 di Jalan Kapten Muslim, di toko jam eceran Pajak Sei Kambing.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 jam tangan dan 1 celana pendek yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru juga menegaskan bahwa dalam sepekan terakhir, mereka telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari lima kasus tersebut, tindakan tegas terukur diberikan kepada tiga pelaku.
Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera menghentikan aksi mereka, karena pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (Agung)