Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

0

Langkat-HarianmediaRakyat.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat, Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”

Dalam amanatnya, Menteri Sosial menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum untuk menundukkan kepala penuh hormat mengenang jasa para pahlawan bangsa. “Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” ucapnya.

Beliau menegaskan bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit, tetapi lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Terdapat tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa, yaitu kesabaran dalam perjuangan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, serta pandangan jauh ke depan demi kemakmuran generasi penerus.

“Para pahlawan berjuang bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi masa depan bangsa yang bahkan belum mereka kenal. Setelah kemerdekaan diraih, mereka tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, melainkan kembali ke rakyat dan melanjutkan pengabdian. Di situlah letak kehormatan sejati: bukan pada posisi yang dimiliki, tetapi pada manfaat yang ditinggalkan,” demikian bunyi amanat yang dibacakan Kalapas.

Upacara berjalan dengan khidmat, harapannya kita dapat menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak. Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.

Kemenimipas

Ditjenpas

InfoImipas

GuardandGuide

PemasyarakatanBerdampak

humaslapada

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *