Tipu dan Gelapkan Mobil, IS Gol di Polsek Medan Area

0
Harianmediarakyat.com – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Penipuan dan penggelapan atas nama IS (25) warga Padang Bulan, Medan. Pelaku diamankan atas laporan Duma Indra Barus (45) warga Jalan Pelajar.

“Bermula hendak merental Mobil Daihatsu Xenia BK 1574 YU pada hari Rabu (22/4/2020), IS mendatangi korban Duma.” Jelas Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui kanit reskrim IPTU JH Panjaitan S Sos SH MH

Lanjut JH Panjaitan, Pelaku meminjan mobil beralasan ingin menjemput temannya di  Bandara Kualanamu.  

Korban yang percaya, Tambah JH Panjaitan, memberikan  kunci mobil Xenia beserta STNK miliknya.

Pada hari Kamis yang lalu (23 April 2020), Lanjut IPTU JH Panjaitan, korban pun menghubungi si pelaku IS lantaran mobil yang direntalnya belum diantar kerumah korban tersebut. Namun telepon seluler pelaku IS tidak aktif. Atas hal itu, Korban pun mencari keberadaan pelaku.  

“Akhirnya, Korban pun mendapat informasi bahwa pelaku IS sudah melarikan diri bersama mobil. Atas hal itu, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.” Ujar JH Panjaitan

Mendapat laporan tersebut, tambah JH Panjaitan, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku IS pada hari senin (25/5/2020).

“Saat ini pelaku IS masih dalam pemeriksaan penyidik. Pelaku dipersangka kan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan barang atau mobil dengan ancaman hukum empat tahun Penjara.” Pungkas Iptu JH Panjaitan. (Raid) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *