Transformasi Kampung Aceh Menjadi Kampung Sehat Madani, Polda Kepri Gelar Operasi Penertiban

0

Batam – HarianMediaRakyat.com
Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan operasi penertiban di Kampung Aceh sebagai bagian dari inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Operasi ini merupakan langkah awal dalam transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani, berlangsung pada Kamis, 7 November 2024.

Operasi ini melibatkan patroli, razia, serta pendataan warga oleh petugas gabungan dari Polda Kepri dan Forkopimda daerah. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang terkait tindak pidana, seperti narkoba, kendaraan bermotor tanpa surat, dan mesin permainan gelper, berhasil diamankan. Pendataan warga juga dilakukan guna memperoleh data akurat yang akan menjadi dasar perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen Polri dalam memberantas kejahatan untuk menciptakan lingkungan nyaman bagi masyarakat. Operasi ini juga mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden, di mana tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor secara berkelanjutan.

Dirresnarkoba juga menyampaikan bahwa operasi penindakan dilakukan di beberapa titik di Kampung Aceh, termasuk wilayah enam RT dalam RW 14, di mana terdapat indikasi penggunaan narkoba. “Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Program Asta Cita, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap kawasan ini dapat terbebas dari narkoba,” ujar AKBP Anggoro.

Dalam operasi ini, barang bukti berupa bong dan alat lainnya telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda. Beberapa individu yang terbukti positif narkoba juga akan menjalani proses rehabilitasi untuk membantu mereka lepas dari ketergantungan narkotika.

Selain kasus narkoba, Polda Kepri juga menemukan praktik perjudian ilegal yang menggunakan mesin gelper, yang telah meresahkan masyarakat. Temuan ini menegaskan komitmen Polda Kepri dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Pilkada 2024. “Mari sukseskan Pilkada yang tinggal 20 hari lagi dan waspadai berita hoaks untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Masyarakat yang mengalami penipuan dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan Polri Super Apps,” ujar Kombes Pol Zahwani. (MS)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *