Wabup Samosir Terima Tim BPK Guna Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Harianmediarakyat.com, Samosir
Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM sambut baik Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Kunjungan tersebut untuk melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom ke Kantor BPK Perwakilan Sumut di Medan, pada tanggal 25 Maret 2025 lalu.
Wabup bersama Tim BPK, mengikuti Entry Meeting serentak yang digelar oleh BPK Perwakilan Provsu secara virtual melalui zoom meeting, dengan 31 Pemkab/Pemko se-Provsu
Kepala BPK Perwakilan Provsu Paula Henry Simatupang menyampaikan dasar hukum pemeriksaan ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan atas LKPD terdiri dari dua tahap yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci,” ucapnya, Senin (14/4/2025)
Kepala BPK Perwakilan Sumut ini juga memohon agar seluruh pemda membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.
Kehadiran Tim pemeriksa BPK di Samosir dipimpin oleh Ketua Tim Netty Mandayati Simarmata. Berdasarkan Surat pemberitahuan, Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April s.d 12 Mei 2025.
Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan selamat datang dan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK di Samosir.
Turut hadir, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Asisten III, Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Budpar, dan Dinas Kesehatan. (IHJ/29)