Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng

0

PALU, HARIANMEDIARAKYAT – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025). Penyerahan berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan instansi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” tegas Wamen Ossy dalam sambutannya.

Wamen Ossy menjelaskan, seluruh sertipikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digenjot pemerintah pusat. Di tahun 2025, dari target 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota se-Sulteng, sudah terselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau mencapai 95,56 persen.

Sementara itu, Menko AHY dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya legalitas atas tanah, baik untuk kepastian hukum masyarakat maupun iklim investasi daerah.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi. Dan tentu, masyarakat kita harus memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan perlu kita dukung bersama,” ujar AHY.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri, serta perwakilan Forkopimda Sulawesi Tengah.

Langkah nyata ini menunjukkan komitmen negara dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *