Warga Jalan Menteng VII Gg Bahagia Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru

0

HMR  – Unit reskrim polsek Medan baru berhasil mengamankan seorang berinisial SN (34) warga jalan Menteng VII Gg Bahagia Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Dari SN petugas berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu sabu, Senin 19 Juli  2021 sekira pukul 14.00 Wib. 

Kanit reskrim Polsek Medan baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kronologis kejadinya kepada wartawan bahwa pelaku diamankan di jalan Jermal XV.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas unit reskrim polsek Medan baru melakukan penyelidikan  ditempat tersebut pada pukul 14.00 Wib dan melihat SN dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan alhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu sabu.

Saat barang bukti tersebut di perlihatkan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut di beli di jalan Jermal XV seharga Rp. 40.000,- dan akan digunakan sendiri.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek di selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Medan.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *