Daerah  

Wujud Kepedulian, Jusup Ginting Suka Berbagi Kasih dengan Anak-anak Dua Panti Asuhan

HARIANMEDIARAKYAT, MEDAN – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga bertugas di Komisi IV, Jusup Ginting Suka. Bersama sang istri, Nurlela Br Sembiring, ia mengunjungi dua panti asuhan di Kecamatan Medan Johor untuk berbagi kasih dengan anak-anak yang membutuhkan.

Dua panti asuhan yang dikunjungi yakni Panti Asuhan Ikhlas Cinta Kasih Indonesia yang beralamat di Jalan Parang IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, serta Yayasan Panti Asuhan Rumah Anak Harapan Kharispia (RAHPIA).

Dalam kunjungan tersebut, Jusup Ginting dan Nurlela Br Sembiring menyerahkan bantuan berupa nasi kotak, roti, beras, dan minyak goreng. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak di kedua panti asuhan.

Jusup Ginting mengatakan, kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perhatian kepada anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak. Kami berharap mereka tetap semangat belajar, rajin berdoa, serta terus berjuang meraih cita-cita,” ujar Jusup Ginting.

Selain menyerahkan bantuan, Jusup Ginting bersama istrinya juga menyempatkan diri berbincang dan memberikan motivasi kepada anak-anak. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung.

Pengurus kedua panti asuhan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan. Mereka berharap kepedulian seperti ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk berbagi dengan sesama.

Melalui kegiatan sosial tersebut, Jusup Ginting berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap anak-anak yang membutuhkan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu mereka meraih masa depan yang lebih baik.

Exit mobile version