OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024

0

HARIANMEDIARAKYAT

Jakarta, 2 Agustus 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia serta menjadi dasar bagi program peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masa depan.

Hasil SNLIK 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Untuk pertama kalinya, survei ini juga mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah, dengan indeks literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Penyampaian metodologi dan hasil survei dilakukan oleh Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Kantor BPS, Jakarta.

Pelaksanaan survei dilakukan dari 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten/kota, termasuk 8 wilayah kantor OJK, dengan total sampel sebanyak 10.800 responden berusia 15 hingga 79 tahun. Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling.

Beberapa temuan penting dari survei adalah:

  • Berdasarkan gender: Indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi (66,75 persen) dibandingkan laki-laki (64,14 persen). Indeks inklusi keuangan perempuan juga lebih tinggi (76,08 persen) dibandingkan laki-laki (73,97 persen).
  • Berdasarkan lokasi: Indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan, masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen di perkotaan, serta 59,25 persen dan 70,13 persen di perdesaan.
  • Berdasarkan umur: Kelompok usia 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi. Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks terendah.
  • Berdasarkan pendidikan: Individu dengan pendidikan perguruan tinggi, SMA/sederajat, dan SMP/sederajat memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi, sementara mereka yang tidak memiliki pendidikan formal atau hanya tamat SD/sederajat memiliki indeks terendah.
  • Berdasarkan pekerjaan: Pegawai/profesional dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi, sedangkan kelompok tidak/belum bekerja dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks terendah.

SNLIK 2024 akan menjadi acuan penting bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan, strategi, dan produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. OJK berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, baik konvensional maupun syariah, melalui Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (2023-2027). (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *