Dua Terduga Pelaku Pencuri Kabel PT Telkom Diamankan Polsek Sunggal

0

Harianmediarakyat.com – Dua terduga pencuri kabel Telkom di jalan Binjai Km 12 Dusun IV  Desa Mulio Rejo, Kecamatan medan Sunggal yakni  RH (35) dan MR (27) diamankan tekab Polsek Sunggal.

Diketahui, keduanya pelaku ditangkap tangan pada hari Jum’at (25/4/2020) sekitar pukul 05.00 wib saat mencuri kabel di bawah tanah milik PT Telkom di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Oleh petugas yang sedang patroli, melihat seorang Laki-laki yang sedang mencangkul Tanah di pinggir Jalan sambil menarik Kabel dari dalam tanah dan seorang lagi sedang membakar Kabel Telkom. Petugas yang menaruh curiga langsung mendekati kedua pelaku dan menginterogasi.

Karena melihat gelagat yang aneh dari kedua pelaku, petugas mengamankan kedua tersangka pencuri kabelnke mako polsek sunggal.

Dikonfirmasi atas temuan tersebut, Kanit Reskrim polsek Medan Sunggal, AKP Syarif Ginting SH membenarkan perbuatan kedua pelaku yang sedang mengambil kabel milik PT Telkom.

Akibat perbuatanya, pelaku beserta barang bukti berupa gulungan kabel tembaga yang sudah terbakar diamankan di Polsek Medan Sunggal.

Kedua mencuri ini terancam dengan melanggar Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.” Pungkas kanit Reskrim Polsek sunggal, AKP Syarif Ginting. (AP).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *