SERBU dan PKL Sampaikan Aspirasi ke DPRD Tanjungbalai, Harap Penataan yang Bijak

ASAHAN–Harianmediarakyat.com
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Serikat Mahasiswa Bersatu (SERBU) mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungbalai pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait pengutipan retribusi pasar serta kebijakan larangan berjualan di beberapa titik kota.
Aspirasi ini muncul sebagai bentuk keresahan para pedagang, khususnya di kawasan Lapangan Pasir (Lapas) dan Jalan Jenderal Sudirman, yang merasa kebijakan saat ini perlu ditinjau ulang. Salah satu perwakilan PKL di Lapas menyampaikan bahwa retribusi tetap dipungut meski mereka tidak berdagang karena libur atau halangan tertentu.
“Kami pedagang merasa berat dengan kebijakan ini. Saat kami libur pun retribusi tetap dipungut. Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kondisi kami yang saat ini cukup sulit,” ujar salah satu pedagang.
Sementara itu, Rais Girsang, pedagang di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat menyediakan tempat relokasi yang layak untuk berdagang.
“Kami paham tidak diperbolehkan berjualan di area tersebut dan sudah menerima surat pemberitahuan. Tapi kami butuh tempat alternatif agar tetap bisa mencari nafkah. Kami harap ada solusi yang tidak merugikan,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai, Hj. Artati. Dalam kesempatan itu, Hj. Artati menyampaikan pentingnya penataan pedagang kaki lima secara baik dan teratur.
“Penataan ini bertujuan agar Kota Tanjungbalai terlihat rapi dan tidak semrawut. Trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa wajah kota, khususnya di kawasan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jembatan Tabayang, harus dijaga kebersihannya agar mendukung penilaian kebersihan dan tata kota seperti Piala Adipura.
“Penataan pedagang harus tetap berpedoman pada Peraturan Daerah. Bukan sekadar memindahkan tanpa solusi,” tegas Hj. Artati.
Koordinator aksi, Rasya Manurung, dalam pandangannya menyoroti perlunya kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap para pedagang kecil.
“Kami hanya ingin agar kebijakan penataan tidak menyudutkan pedagang kecil. Harus ada ruang dialog dan solusi bersama,” ucap Rasya.
Aksi berlangsung damai dan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.jp