Hukrim  

Berani Simpan Narkoba, Seorang Pria di Deli Serdang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

HARIANMEDIARAKYAT, DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan ciri-ciri pelaku sesuai laporan dan kemudian melakukan penyelidikan secara undercover sebelum akhirnya melakukan tindakan kepolisian terhadap LS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram, 1 unit handphone Android merek Oppo, 1 plastik asoy warna putih, serta 1 paperbag warna cokelat-putih yang berada di atas meja di depan pelaku saat penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *