Pangkalan Brandan-HarianmediaRakyat.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan beserta jajaran sebagai upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat pelaksanaan arahan serta kebijakan pimpinan di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan keamanan dan ketertiban serta kesiapsiagaan jajaran, termasuk menghadapi potensi bencana, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan handphone ilegal, serta memastikan pengelolaan senjata api dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, jajaran juga diarahkan untuk terus memperkuat disiplin, integritas, pembinaan dan pengawasan pegawai, serta mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Bapas dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Arahan tersebut turut mencakup penguatan tata kelola dan pelayanan publik, meliputi pelaksanaan BAMA 2026, optimalisasi kehumasan dan media monitoring, integritas data, penggunaan identitas dan logo kementerian secara tepat, persiapan Rakernis, serta pemberdayaan UMKM dan ketahanan pangan. Selain itu, turut dilakukan evaluasi terhadap Wartelsuspas dan Inkopasindo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan dengan langkah nyata, memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta memastikan seluruh tugas dilaksanakan secara disiplin, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengamanan, pelayanan, pembinaan, dan tata kelola harus berjalan beriringan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.












