Daerah  

Kapolres Binjai Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Tiga Terduga Pengedar Diciduk

BINJAI-HarianmediaRakyat.com

Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai tidak main-main. Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda, Kamis (23/9/2026).

Kapolres Binjai melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku berinisial R (32), A (28), dan S (35) di TKP berbeda wilayah Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Selatan.

“Dari tangan ketiga terduga, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat [berat barang bukti] gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) unit handphone, serta plastik klip bening yang diduga untuk mengemas sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dan tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Kota Binjai.

“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Kota Binjai. Kami akan tindak tegas. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Saya imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Binjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke Satresnarkoba Polres Binjai.

PolresBinjai #SatNarkobaPolresBinjai #BerantasNarkoba #BinjaiBersihNarkoba #PolriPresisi #KapolresBinjai #AntiNarkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *