Personil Satlantas Polres Batubara Kawal Pengamanan di Gereja ibadah kebaktian Minggu

0

BATUBARA, HARIANMEDIARAKYAT


Satlantas Polres Batubara mengawal pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 08.00 – 13.00 Wib.

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan rutin preventif yang bertujuan sebagai implementasi program kerja Kapolda Sumut, yang menempatkan personil khususnya pada publik area seperti rumah ibadah gereja, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan beraktivitas khususnya umat Nasrani.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH yang disampaikan Kasi Humas AKP AH Sagala, bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Batubara dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, menjamin kamtibmas agar tetap kondusif, mencegah terjadinya laka lantas, kerawanan macet serta tindak pidana lainnya.

“Adapun gereja yang menjadi atensi dalam patroli dan pengamanan oleh Satlantas Polres Batubara, yakni Gereja GPDI Lima Puluh, Gereja HKBP Tanah Tinggi, Gereja HKBP Indrapura, Gereja HKBP Sei Balai dan Gereja GMI Sei Bejangkar, serta gereja-gereja yang berada di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Batubara yang dijaga personil Polsek setempat,” ucap Kasi Humas AKP AH Sagala.

Personil Satlantas Polres Batubara saat mengawal pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian, Minggu (21/4/2024). (M Saini)
Kasi Humas menjelaskan personil yang dilibatkan adalah personil Satlantas Polres Batubara, personil Satlantas yang berada di Pos Lantas Sei Bejangkar dan personil Satlantas Pos Indrapura.

“Personil kita melaksanakan patroli mobile dari satu gereja ke gereja lainnya seraya memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat umat Nasrani, agar tetap waspada dalam melaksanakan ibadahnya terutama yang membawa kenderaannya,” katanya.

“Parkirkanlah kenderaannya di tempat yang telah disediakan oleh pengurus gereja, dan jika terjadi hal-hal yang perlu ditangani oleh pihak kepolisian, warga dapat menghubungi call sign 110. Kami akan merespon dan turun langsung ke lapangan,” pungkas Kasi Humas. (Rel/Zulfrizal Tanjung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *