Polsek Medan Baru Gelar Ops Yustisi Covid-19

0

 

MEDAN,


HarianMediaRakyat.com ~ Meningkatkan disiplin dan penegakan hukum (gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian virus(Covid-19,) 

Polda Sumatera Utara bersama Polsek Medan Baru dan melakukan kegiatan Ops Yustisi (penggunaan masker) dalam penanganan (Covid-19) , di di depan Komplek Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kecamatan Medan Baru, Rabu 16 September 2020.

Dalam kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin Dir. Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo S.IK M.H, Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R.Situmorang, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu H.Supriyanto, personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.

Serta diikuti oleh Personil Satpol PP, Danramil Medan Baru dan personil Babinsa, Sekcam, Lurah dan Kepling Se- Kecamatan.Medan Baru.

Polsek Medan Baru kompol Aris Wibowo SIK iya menyampaikan kepada personil bahwa sebanyak 2000 lembar masker telah disiapkan oleh Dir. Pamobvit untuk diberikan kepada pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19.

Dari hasil kegiatan Ops Yustisi ini, masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker . 

Dan sehingga diberikan penilangan KTP oleh Satpol-PP sebanyak 13 dan juga ada yang diberikan teguran serta push up sebanyak 23 orang,” ujar kompol Aris Wibowo SIK. 

Kepada masyarakat saya menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin 3M adalah disiplin Memakai masker dan disiplin dan Menjaga jarak dan disiplin Mencuci tangan dan serta untuk tidak berkerumunan. 

Kita juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker kalau keluar rumah atau dirumah dan jaga jarak dan saya menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,”katanya.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *