HARIANMEDIARAKYAT, MEDAN – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menyoroti pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di Jalan Selamat Gang Samosir, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (13/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dodi mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Menurutnya, kelengkapan adminduk sangat penting karena menjadi syarat dalam pengurusan berbagai layanan dan bantuan pemerintah.
“Kalau administrasi kependudukan lengkap, tentu akan lebih mudah mengakses program pemerintah,” ujar Dodi.
Ia mengatakan masih ada masyarakat yang mengalami kendala saat mengurus bantuan sosial maupun layanan lainnya karena data kependudukan yang belum lengkap atau belum diperbarui.
Karena itu, Dodi meminta warga untuk memastikan data kependudukan yang dimiliki selalu sesuai dengan kondisi terbaru agar tidak menemui hambatan dalam pengurusan administrasi.
Pada kegiatan tersebut, warga juga mendapat penjelasan mengenai berbagai layanan pemerintah yang dapat diakses masyarakat dengan dukungan data kependudukan yang valid.
Dodi menegaskan pihaknya siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan pemerintah.
Melalui sosialisasi itu, Dodi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan dan program bantuan dari pemerintah.
(Agung)
