19 Paslon di Sumut Resmi Ditetapkan sebagai Kepala Daerah Terpilih

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Sebanyak 19 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah pada Kamis (9/1/2025).
Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang diselenggarakan serentak di tingkat kabupaten/kota.
“Sebanyak 19 Pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota ditetapkan secara serentak hari ini. Jadwal rapat pleno penetapan sudah disesuaikan oleh setiap KPU di tingkat kabupaten/kota,” ujar Robby kepada wartawan.
Namun, ia menambahkan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pelantikan, itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri bersama instansi terkait,” jelasnya.
Sementara itu, penetapan untuk 14 kabupaten/kota lainnya dan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut masih tertunda akibat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan untuk 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil gugatan PHP di MK,” tambah Robby.
Berikut daftar 19 daerah yang telah menetapkan Paslon sebagai Kepala Daerah terpilih:
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kota Sibolga
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Batubara
- Kota Tebing Tinggi
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kota Tanjung Balai
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kota Gunungsitoli
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Simalungun
- Kota Padangsidimpuan
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Serdang Bedagai
Dengan selesainya proses penetapan ini, publik tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi dari pemerintah pusat. (Zul)