Blokir Whatsapp Wartawan, Dugaan Talas Polsek Patumbak Dilapor Ke Kapolrestabes
MEDAN | HMR,
HarianMediaRakyat.com – Gawat…!!! Dikonfirmasi terkait temuan tangkap lepas tiga tersangka kasus narkoba, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK memblokir Whatsapp Messenger wartawan.
“Konfirmasi temuan talas itu nya aku ke Kapolsek, tapi malah diblokirnya whatsapp ku sama Kapolsek nya.” Ucap Wartawan HMR itu, Minggu (20/7)
Dalam isi pesan whatsapp, lanjut wartawan HMR itu, saya mempertanyakan perihal tiga tersangka atas nama WP (22), FA (42), dan D (36) yang ditangkap Polsek Patumbak pada Rabu, (11/6) dimana saat itu ketiga tersangka diamankan sedang asyik pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Pasar 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Deliserdang dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu Narkoba jenis sabu sebanyak 2 gram, plastik klip, kaca pirex, alat isap (bong), 3 buah HP, dan sepeda motor.
“Info ini saya dapat langsung dari salah satu tersangka yang dilepas yaitu WP, bahkan kabarnya hingga sampai saat ini, HP miliknya merek Samsung J3 Pro yang sempat di amankan masih juga ditangan Juper Erwin dengan alasan masih banyak no bandar bandar narkoba di hp itu. Terkait info itu saya mencoba mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kapolsek, tapi konfirmasi saya ga di jawab kapolsek, malahan whatsapp saya yang di blokir,” sesalnya.
Tak berhenti sampai disitu, sambung wartawan HMR, saya kembali mengkonfirmasi temuan itu kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba. Kepada kami, Iptu Philip mengaku tidak tahu menahu soal tangkap lepas ketiga tersangka kasus narkoba yang telah mencoreng citra Polri ini.
“Saya belum di Patumbak itu sudah saya cek selama saya menjabat tidak ada nangani itu,” Tegas Philip melalui pesan WA, Sabtu (18/7/20) sekira pukul 19.25 WIB.
Kemudian saat disinggung soal Kapolsek yang terkesan menghindar dan diduga telah memblokir nomor wartawan yang menghubunginya, Philip berdalih bahwa Kapolsek sedang rapat di Mapolda Sumut.
“Kapolsek lagi rapat di Polda. Kapolsek gak tahu itu Bang. Kanit yang lama (Gindo Manurung-red) lah yang tahu itu Bang.” Kelit Philip membela atasannya.
Terkait hal itu, tambahnya, dugaan tangkap lepas tiga tersangka kasus narkoba tersebut telah dilaporkan ke Kapolrestabes Medan, agar dapat ditindaklanjuti oleh Propam Polrestabes Medan dengan tembusan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut.
“Sudah saya laporkan temuan saya itu kepada Bapak Kapolrestabes Medan pada Senin pagi (20/7/20) melalui whatsapp Messager dan ditembuskan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut,” ungkap wartawan tersebut.
Pasalnya, pungkas wartawan HMR, keterbukaan informasi di Jamin Undang undang dan sesuai Instruksi Kapolda, Irjen Pol Drs Martuani Sormin baru baru ini, agar seluruh personil dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta bersikap ramah dan sopan. Namun lain hal nya dengan Kompol Arfin Fachreza SIK yang terkesan tertutup dan tak bersahabat dengan awak media HMR.
(Tim)