Kadis Dukcapil Drs H Misran Sialoho M.si Ingatkan Para Staffnya Untuk Lebih Memaksimalkan Kinerja Pelayanan Publik

0

Deliserdang, HARIANMEDIARAKYAT

Tujukan bukti kinerja yang maksimal, Kadis Dukcapil DeliSerdang Drs.H. Misran Sialoho M.si selalu membimbing dan mengingatkan para staffnya untuk berikan pelayanan yang terbaik. Hal itu disampaikan Kasi Akta kelahiran Muhammad Irwansyah Tambunan kepada awak media.

“Kami harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Muhammad Irwansyah Tambunan, Kamis ( 9-5-2024 )

 

Sejak lahir, seorang anak haruslah dibekali dengan dokumen dasar yaitu Akta kelahiran yang berisikan informasi seputar indentitas yaitu Nama, Tempat, dan tanggal lahir. Masyarakat wajib melaporkan seorang anak yang lahir dalam ruang lingkup keluarganya agar dapat didaftarkan dalam kartu keluarga dan akan segera diberi NIK ( Nomor Induk Keluarga )

 

Akta kelahiran juga dipergunakan untuk keperluan layanan publik yang lainnya dan sebagai dokumen dasar Administrasi kependudukan apabila suatu saat nanti dibutuhkan untuk keperluan dikemudian hari Karena akta kelahiran ini lah sangat dominan untuk pelengkap dasar dokumen administrasi yang lain

 

Berdasarkan UU No.24/2013 tentang perubahan atas UU No.23/2006 pencatatan akta kelahiran dilakukan pada Instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor atau tempat dimasyarakat itu bertempat tinggal.

 

“Saya selaku Kasih akta kelahiran akan tetap melakukan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang memerlukan bantuan pembuatan akte, jelasnya sambil mengakhiri perbincangan kepada awak media
Pelayanan kasih akta kelahiran dukcapil DeliSerdang ini pun sangat dikenal masyarakat dengan senyum keramah-tamahannya,” tutupnya.

Penulis. Kartika SS
Editor. Admin

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *