Sutrisno Pangaribuan Minta Kejagung Dalami Keterangan Sony Sanjaya di Kasus MBG

HARIANMEDIARAKYAT, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti keterangan yang disampaikan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam siaran pers yang diterima, Jumat (12/6/2026), Sutrisno menilai langkah Sony mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dapat membantu penyidik mengungkap kasus tersebut secara lebih luas.

Menurut Sutrisno, keberanian Sony mengajukan JC menunjukkan adanya informasi penting yang dapat membantu penyidik mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Permohonan JC dari Sony harus dimaknai penyidik Kejagung sebagai niat baik tersangka dalam mengungkap kasus korupsi MBG agar terang benderang,” kata Sutrisno.

Ia mengatakan, seluruh nama yang disebut oleh Sony tetap harus mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah. Sebab, seseorang hanya dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, Sutrisno menilai pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan Sony dapat menempuh jalur hukum untuk membela nama baiknya.

Selain itu, ia juga meminta Kejagung mengembangkan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Sony guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus MBG secara menyeluruh penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Sutrisno berharap Kejagung dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Sony terkait isi pernyataan tersebut.

(Agung)

Exit mobile version