Tempuh Jalan Damai, Pemilik Warung Tuak Akhirnya Cabut laporan
Harianmediarakyat.com – Pemilik kedai tuak yang ditutup paksa Front Pembela Islam (FPI) di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang akhirnya selesai tanpa harus berlanjut ke rana Hukum. Hal itu terbukti dari dicabutnya laporan di kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi membenarkan pencabutan laporan itu. Yemi mengatakan kedua belah pihak telah berdamai, pemilik kedai Tuak, Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan.
“Benar, kami telah menerima surat pencabutan laporan dari Ibu Lamria Manullang. Sesuai surat permohonan tanggal 9 Mei 2020 dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan,” kata Yemi hari Sabtu (09/05/2020).
Yemi menjelaskan surat pencabutan laporan ini diantarkan langsung oleh Lamria ke Polresta Deli Serdang dengan didampingi seorang pendeta.
“Pelapor datang didampingi seorang pendeta, Sari Debora Togatorop, dari gereja HKBP Batang Kuis telah datang mencabut laporan,” ujarnya dilansir dari detik.com, Minggu (10/05/2020).
Yemi meminta pencabutan laporan ini disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar di media sosial.
Sebelumnya hari Rabu (29/04/2020), beredar video viral yang berisi seorang wanita sedang mempertahankan kedai miliknya saat diminta tutup oleh sekelompok orang. Dia mengatakan warung miliknya tetap buka untuk mencari makan sehari-hari.
“Pak, saya makan dari mana. Saya warga sini lo. Saya makan dari mana. Bapak ini bagaimana? Bisa Bapak kasih aku makan? Pak, bisa Bapak kasih aku makan?” kata wanita dalam video itu.
Wanita itu juga mengatakan telah menutupi warung miliknya agar tidak terlihat dari bagian luar. Wanita itu juga memprotes barang-barang miliknya yang akan diambil.
Peristiwa keributan itu terjadi Selasa (28/04/2020). Situasi saat ini sudah kondusif dan Ketua FPI telah meminta maaf terkait keributan tersebut.
“Sudah dua kali pertemuan di Polsek Batang Kuis sampai hari ini dan Ketua FPI Batang Kuis juga sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Yemi, Rabu (29/04/2020).
Ketua FPI Batang Kuis, Iskandar Ansor juga telah menjelaskan awal mula terjadinya keributan tersebut. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan terkait keributan yang terjadi.
“Saya yang meminta maaf ke penjual tuak, saya yang minta maaf bukan karena menutup, tapi karena perusakan itu,” Pungkas Iskandar. (RD)
Sumber : Detik.com