Tiga Pelaku Pembacokan Aipda Daely Berhasil di Tangkap
Harianmediarakyat.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung Memerintahkan Kapolres pelabuhan Belawan beserta jajarannya menangkap segera pembacokan Aipda Daely yang di lakukan DPO Erwin bersama rekannya, di TKP lorong supir, kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.Rabu 10 /06/2020 pukul 21 .00 wib.
Tim gabungan polres pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung memburu pelaku pembacokan Aipda Daely anggota Sat Reskrim polres pelabuhan Belawan.
Dalam pengejaran, melalui gang gang kecil padat penduduk, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan 3 orang yang diduga DPO Erwin bersama rekannya.
Peristiwa penangkapan terjadi bertempat di TKP Lorong Supir Kel. Belawan I, Kec.Medan Belawan, terjadi pembacokan terhadap anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan Informasi bahwasanya DPO An.ERWIN Sedang duduk duduk di Depan Lorong Supir Kel.Belawan I, Kec. Medan Belawan. Atas Informasi tersebut , Unit PIDUM Sat Reskrim yg berjumlah 6 orang langsung menuju TKP di Pimpin oleh Kanit Pidum IPDA ERIKSON SIAHAAN,SH untuk melakukan Penangkapan terhadap DPO tsb.
Setibanya di TKP tim Melihat keberadaan DPO ERWIN di Lorong Supir, selanjutnya Tim berusaha melakukan Penangkapan tersangka, pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin kemudian datang beberapa orng yg diduga teman teman dari DPO ERwin dari dlm Lorong Supir dgn membawa Sajam kemudian langsung membacok Aipda Daely, kemudia DPO Erwin bersama dgn teman-temannya melarikan diri.
Melihat kejadian tsb, Kemudian Tim dari Sat Reskrim langsung membawa Korban Aipda Daely ke RS. MARTA FRISKA Tanjung Mulia Kec. Medan Deli untuk mendapatkan Pertolongan Medis.
Saat Di Wawancara Di halaman polres pelabuhan Belawan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP KADEK mengatahkan kami dari tim gabungan polres dan Polsek Belawan melakukan kegiatan penangkapan DPO Erwin bersama rekannya para pelaku tindak kriminal,”kata kasat Reskrim “.
“Lanjutnya,ada personil kita dari sat Reskrim yang mengalami penganiayaan dalam rangka kemarin pengejaran salah satu tersangka DPO Erwin bersama rekannya.
Jadi ada beberapa orang yang kita amankan, artinya kita dalami dulu dan secepatnya kita impormasikan (Ban).