Tingkat Korupsi Indonesia Parah, OJK Dorong Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan

0

HARIANMEDIARAKYAT, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan (SJK) semakin parah tahun 2023. OJK pun mendorong tata kelola bagi seluruh pelaku SJK.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK. Hal itu disampaikan pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta.

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dengan menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” sebut Sophia, Rabu (20/3/2024), Jakarta

Pada kesempatan itu, dia menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai upaya penegakan integritas OJK dan SJK. Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK.

“Melakukan perbaikan melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK,” sambungnya.

Diketahui, Governansi Insight Forum salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK sebagai bentuk forum diskusi yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pertemuan tersebut untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya untuk menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahunan 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97. Hal ini juga mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *